Rabu, 14 September 2016

PENGAMANAN DI AREA PROYEK KONSTRUKSI



Tugas Anggota Satpam Dalam Pengamanan dan Melaksanakan Fungsi Keselamatan Di Area Proyek Konstruksi

Oleh : Doddy Hidayat, SE

Anggota Satpam yang bertugas di Area Proyek Konstruksi harus memahami 
dan memiliki keahlian di dalam mengamankan serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja 
dan insiden di tempat kerja



Apabila kita mendengar kata “Satpam Proyek” Satpam seperti apa yang muncul dalam bayangan kita? Bandingkan dengan bayangan seorang anggota Satpam apabila kita mendengar kata “Satpam Bank”.

Orang luar, bahkan mungkin anggota satpam yang lain seakan – akan memandang sebelah mata anggota Satpam yang bekerja di suatu Proyek Konstruksi. Mengapa? Karena anggota Satpam yang bekerja di suatu proyek konstruksi terlihat kucel dan kumal, ya iya lah namanya juga orang bekerja di tempat yang penuh dengan debu dan terpanggang sinar matahari terus menerus tentu saja penampilannya menjadi kucel dan kumal, boro-boro memakai sepatu yang bersih dan mengkilat, habis disemir dibawa ke lapangan pun langsung kotor lagi, belum lagi warna baju seragam yang bladus karena sinar matahari, dll.

Tetapi dibalik ke-kucel-an dan ke-kumal-an tampilannya, Anggota Satpam yang bertugas di suatu proyek konstruksi memiliki tanggungjawab dan wewenang yang tinggi, ia bertanggungjawab terhadap keamanan material dan peralatan pembangunan yang berharga mahal, bertanggungjawab mendukung proses pembangunan yang telah terjadwal dengan ketat serta berwenang untuk melaporkan dan menghentikan suatu pekerjaan yang berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Bekerja di proyek konstruksi juga memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi:
"Data dari Jamsostek, secara keseluruhan sembilan orang meninggal perhari. Tiga orang di tempat kerja, enam orang dihubungan kerja. Ini meliputi saat perjalanan menuju atau setelah dari tempat kerja“
(Daafi Armada, Kasie Pengawasan Norma K3 Konstruksi Bangunan dalam diskusi publik yang diadakan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin, 29 Juni 2015).

Banyak sekali kasus kecelakaan kerja dan insiden yang tercatat, terjadi di lingkungan proyek konstruksi, belum lama ini ada berita jatuhnya korban jiwa akibat terbakarnya proyek pembangun sebuah hotel di Jakarta. Apabila Anggota Satpam yang bertugas di area proyek konstruksi memiliki pengetahuan, pemahaman dan keahlian pengamanan dan keselamatan yang baik, tentu saja ia dapat berperan dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja dan insiden di tempat kerja.

Apa saja Tugas Pokok anggota Satpam di area Proyek konstruksi?

Tugas Pokok Anggota Satpam di Proyek Konstruksi adalah, sbb:
1.     Akses Kontrol
a.     Pengawasan pintu gerbang:
1)    Pastikan pintu gerbang selalu tertutup.
2)    Apabila pintu gerbang harus terbuka, maka harus ada anggota satpam yang stand by dan mengawasi keadaan sekitar.
b.     Pengaturan keluar – masuk kendaraan:
1)    Lancarkan arus kendaraan.
2)    Amankan kendaraan yg keluar – masuk.
3)    Pergunakan alat pelindung diri (APD) yang ditentukan, seperti : Helm, Rompi lalin.
4)    Pergunakan peluit dan Lampu Lalin dalam mengatur keluar – masuk kendaraan.
5)    Utamakan keselamatan.
c.      Pemeriksaan:
1)    Keluar masuk kendaraan
a)     Periksa dan catat dokumen pengirian barang.
b)    Laksanakan SOP Pemeriksaan kendaraan keluar.
c)     Catat keluar-masuk kendaraan dalam buku/formulir khusus.
2)    Keluar masuk orang.
a)     Data semua karyawan proyek.
b)    Pekerja proyek mengenakan ID Card khusus.
c)     Pekerja proyek menggunakan APD yg telah ditentukan apabila memasuki area.
3)    Keluar masuk barang
a)     Catat keluar masuk barang di buku khusus.
b)    Cek jumlah fisik barang apabila diperlukan.
d.     Penerimaan tamu:
1)    Setiap tamu agar menyerahkan Kartu Identitas (Yang ber-photo).
2)    Setiap tamu agar menggunakan Visitor Card.
3)    Bagi Aparat diminta untuk menunjukan Surat Tugas apabila akan memasuki area proyek kontruksi.
4)    Selalu koordinasikan/konfirmasikan dengan atasan apabila ada tamu yang datang.
5)    Setiap tamu mendapatkan Safety Briefing sebelum memasuki area proyek konstruksi, meliputi :
a)     Penggunaan APD
b)    Larangan-larangan selama berada di area proyek konstruksi
c)     Tempat-tempat berbahaya dan terlarang
d)    Jalur evakuasi dan titik kumpul

2.     Patroli
a.     Patroli Keamanan
1)    Patroli dilaksanakan dengan interval waktu yg acak.
2)    Titik kunjungan patroli dipetakan berdasarkan tingkat kerawanannya.
3)    Petugas Satpam membawa Check List Patroli untuk mencatat situasi area.
4)    Patroli dilakukan oleh dua anggota Satpam dengan membawa Radio Komunikasi dan Lampu Senter (Siang-Malam).
5)    Segera dekati dan tanyakan kepentingan orang yang:
a)     Tidak dikenal/tidak menggunakan ID Card di dalam area.
b)    Pekerja proyek tertentu yang jauh dari area kerjanya.
c)     Supir/kenek yang berkeliaran di area proyek.
b.     Patroli Keselamatan
1)    Perhatikan instalasi dan penggunaan listrik.
2)    Waspadai sumber api terbuka (Pembakaran Sampah, Percikan Api Las Listrik, dll).
3)    Membantu Petugas Pengawas K3 Proyek dalam menegakan peraturan yg berhubungan dengan keselamatan kerja:
a)     Bekerja di tempat ketinggian.
b)    Pengerjaan pengelasan.
c)     Pengerjaan penggalian.
d)    Pengerjaan Pondasi.
e)     Pengerjaan Loading – unloading

3.     Pengawasan
a.     Ijin Kerja
Pastikan pekerja sub-contractor yang mengerjakan suatu pekerjaan memiliki ijin kerja.
b.     Waktu kerja lembur
Pastikan pkerja yang bekerja melalui waktu jam kerja normal memiliki ijin lembur.
c.      Kunjungan tamu
Pastikan anggota satpam mengetahui posisi dan aktifitas tamu yang berada di area proyek konstruksi.

4.     Penegakan Peraturan
a.     Penggunaan APD
Pastikan karyawan dan tamu yang berada di area proyek konstruksi menggunakan APD yang dipersyaratkan, berupa:
1)    Helm
2)    Safety Glass
3)    Masker
4)    Ear Mufler/Ear Plug
5)    Sarung Tangan
6)    Rompi
7)    Body Harnes
8)    Safety Shoes
9)    dll
b.     Lajur Pejalan Kaki
Pastikan pejalan kaki berjalan di lajur yang telah ditetapkan.
c.      Pembatasan Kecepatan Kendaraan
Hentikan dan tegur pengendara yang menjalankan kendaraan melebihi batas kecepatan yang diijinkan.
d.     Larangan-larangan:
1)    Merokok di area proyek
2)    Menyalakan Api di area proyek (Selain pengelasan)
3)    Menginap di lokasi kerja (Selain di Mess Pekerja)
4)    Mendokumentasikan (photo) area tanpa ijin termasuk juga penggunaan drone untuk photographi.

5.     Penanganan Kejadian
a.     Premanisme
Lingkungan Proyek Konstruksi sangat kental dengan gangguan premanisme, gangguan-gangguan premanisme dapat dikendalikan dengan komunikasi yang baik serta penggalangan koordinasi dengan lingkungan dan aparat Binmas / Babinsa yang erat.
b.     Pencurian
Segera tangani apabila ada laporan kehilangan barang, anggota Satpam minimal harus bisa membuat Berita Acara Kejadian (BAK) untuk dilaporkan ke atasan atau ke pihak kepolisian apabila diperlukan.
c.      Pelintas Batas
Meningkatkan pengawasan area melalui pelaksanaan patroli dapat mengurangi resiko yang timbul dari orang-orang yang tidak berkepentingan memasuki area (pemulung, anak-anak, pencari rumput, dll). Hal ini untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dan kehilangan barang di area proyek konstruksi.
d.     Kecelakaan kerja
Anggota Satpam harus terlatih didalam memberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) setidaknya mengetahui tindakan apa yang harus diambil apabila terjadi kecelakaan kerja.

Kebutuhan Kaporlap dan peralatan yang harus disediakan adalah, sbb:
1.     Gam PDL Safety
Gam PDL Safety yang sesuai adalah seperti yang digambarkan di BAB VI Perkapolri No.24 Tahun 2007, sbb:



2.     APD
APD yang dibutuhkan oleh anggota Satpam yang bertugas di area proyek konstruksi diantaranya, adalah :
a.     Helm
b.     Masker
c.      Rompi
d.     Safety Shoes

3.     Peralatan :
a.     Radio Komunikasi
Radio Komunikasi sangat penting karena pergerakan anggota sangat cepat dan di area belum terpasang sarana komunikasi telepon.
b.     Lampu Senter
Anggota Satpam harus memiliki dan selalu membawa Lampu Senter yang dapat dipergunaan untuk memeriksa ruangan atau tempat yang belum terpasang sarana lampu gedung.

Sikap yang harus dimiliki oleh seorang anggota Satpam yang bertugas di lokasi proyek konstruksi adalah, sbb:
1.     Tegas
Ketegasan sangat diperlukan dalam menegakan peraturan, keamanan dan keselamatan di lingkungan area proyek konstruksi karena tingkat kerawanan kemanan dan resiko kecelakaan kerja yang tinggi.
Dengan bersikap tegas berarti kita melakukan tindak pencegahan dan mengurasi resiko terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja.
2.     Awas
Bayangkan berapa banyak kerugian yang terjadi apabila banyak material dan peralatan pembangunan yang hilang apabila anggota satpam tidak bekerja dengan awas dan dengan ketelitian yang tinggi.
3.     Curiga
Selalu bersikap curiga dan waspada adalah sikap standar yang harus dimiliki oleh setiap anggota Satpam, hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban dan keselamatan dapat terjaga.
Dengan bersikap curiga dan waspada berarti kita mengedepankan tindakan pencegahan. Sikap curiga dan waspada ini harus didukung dengan respon dan pengambilan keputusan untuk bertindak yang cepat (Tanggap).

Untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan, anggota Satpam harus memiliki pemahaman dan kemampuan mengenai:
1.     Safety Behavior (Utamakan Keselamatan)
2.     Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) di area Proyek konstruksi
3.     Penanganan Kebakaran Api kecil (Penggunaan APAR)
4.     Evakuasi
5.     Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

Dengan memahami dan menguasai keahlian-keahlian seperti yang telah diterangkan di atas dan memperbaiki sikap kita didalam bertugas, maka Insya Allah tidak akan ada lagi yang memandang sebelah mata Anggota Satpam yang bertugas di Proyek Konstruksi.

Demikian.

Terima kasih…..


4 komentar: