Tugas
Anggota Satpam Dalam Pengamanan dan Melaksanakan Fungsi Keselamatan Di Area
Proyek Konstruksi
Oleh : Doddy
Hidayat, SE
Anggota Satpam yang bertugas di Area Proyek Konstruksi harus memahami
dan memiliki keahlian di dalam mengamankan serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja
dan insiden di tempat kerja
Apabila
kita mendengar kata “Satpam Proyek” Satpam seperti apa yang muncul dalam
bayangan kita? Bandingkan dengan bayangan seorang anggota Satpam apabila kita
mendengar kata “Satpam Bank”.
Orang
luar, bahkan mungkin anggota satpam yang lain seakan – akan memandang sebelah
mata anggota Satpam yang bekerja di suatu Proyek Konstruksi. Mengapa? Karena
anggota Satpam yang bekerja di suatu proyek konstruksi terlihat kucel dan kumal,
ya iya lah namanya juga orang bekerja di tempat yang penuh dengan debu dan
terpanggang sinar matahari terus menerus tentu saja penampilannya menjadi kucel
dan kumal, boro-boro memakai sepatu yang bersih dan mengkilat, habis disemir
dibawa ke lapangan pun langsung kotor lagi, belum lagi warna baju seragam yang
bladus karena sinar matahari, dll.
Tetapi
dibalik ke-kucel-an dan ke-kumal-an tampilannya, Anggota Satpam yang bertugas
di suatu proyek konstruksi memiliki tanggungjawab dan wewenang yang tinggi, ia
bertanggungjawab terhadap keamanan material dan peralatan pembangunan yang
berharga mahal, bertanggungjawab mendukung proses pembangunan yang telah terjadwal
dengan ketat serta berwenang untuk melaporkan dan menghentikan suatu pekerjaan
yang berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Bekerja
di proyek konstruksi juga memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi:
"Data
dari Jamsostek, secara keseluruhan sembilan orang meninggal perhari. Tiga orang
di tempat kerja, enam orang dihubungan kerja. Ini meliputi saat perjalanan
menuju atau setelah dari tempat kerja“
(Daafi
Armada, Kasie Pengawasan Norma K3 Konstruksi Bangunan dalam diskusi publik yang
diadakan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin, 29 Juni 2015).
Banyak
sekali kasus kecelakaan kerja dan insiden yang tercatat, terjadi di lingkungan
proyek konstruksi, belum lama ini ada berita jatuhnya korban jiwa akibat
terbakarnya proyek pembangun sebuah hotel di Jakarta. Apabila Anggota Satpam
yang bertugas di area proyek konstruksi memiliki pengetahuan, pemahaman dan
keahlian pengamanan dan keselamatan yang baik, tentu saja ia dapat berperan
dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja dan insiden di tempat kerja.
Apa
saja Tugas Pokok anggota Satpam di area Proyek konstruksi?
Tugas
Pokok Anggota Satpam di Proyek Konstruksi adalah, sbb:
1.
Akses Kontrol
a.
Pengawasan pintu
gerbang:
1)
Pastikan pintu
gerbang selalu tertutup.
2)
Apabila pintu
gerbang harus terbuka, maka harus ada anggota satpam yang stand by dan
mengawasi keadaan sekitar.
b.
Pengaturan keluar
– masuk kendaraan:
1)
Lancarkan arus
kendaraan.
2)
Amankan kendaraan
yg keluar – masuk.
3)
Pergunakan alat
pelindung diri (APD) yang ditentukan, seperti : Helm, Rompi lalin.
4)
Pergunakan peluit
dan Lampu Lalin dalam mengatur keluar – masuk kendaraan.
5)
Utamakan
keselamatan.
c.
Pemeriksaan:
1)
Keluar masuk
kendaraan
a)
Periksa dan catat
dokumen pengirian barang.
b)
Laksanakan SOP
Pemeriksaan kendaraan keluar.
c)
Catat
keluar-masuk kendaraan dalam buku/formulir khusus.
2)
Keluar masuk
orang.
a)
Data semua
karyawan proyek.
b)
Pekerja proyek
mengenakan ID Card khusus.
c)
Pekerja proyek
menggunakan APD yg telah ditentukan apabila memasuki area.
3)
Keluar masuk
barang
a)
Catat keluar
masuk barang di buku khusus.
b)
Cek jumlah fisik
barang apabila diperlukan.
d.
Penerimaan tamu:
1)
Setiap tamu agar menyerahkan
Kartu Identitas (Yang ber-photo).
2)
Setiap tamu agar
menggunakan Visitor Card.
3)
Bagi Aparat
diminta untuk menunjukan Surat Tugas apabila akan memasuki area proyek
kontruksi.
4)
Selalu
koordinasikan/konfirmasikan dengan atasan apabila ada tamu yang datang.
5)
Setiap tamu
mendapatkan Safety Briefing sebelum memasuki area proyek konstruksi, meliputi :
a)
Penggunaan APD
b)
Larangan-larangan
selama berada di area proyek konstruksi
c)
Tempat-tempat
berbahaya dan terlarang
d)
Jalur evakuasi
dan titik kumpul
2.
Patroli
a.
Patroli Keamanan
1)
Patroli
dilaksanakan dengan interval waktu yg acak.
2)
Titik kunjungan
patroli dipetakan berdasarkan tingkat kerawanannya.
3)
Petugas Satpam
membawa Check List Patroli untuk mencatat situasi area.
4)
Patroli dilakukan
oleh dua anggota Satpam dengan membawa Radio Komunikasi dan Lampu Senter
(Siang-Malam).
5)
Segera dekati dan
tanyakan kepentingan orang yang:
a)
Tidak
dikenal/tidak menggunakan ID Card di dalam area.
b)
Pekerja proyek
tertentu yang jauh dari area kerjanya.
c)
Supir/kenek yang
berkeliaran di area proyek.
b.
Patroli
Keselamatan
1)
Perhatikan instalasi
dan penggunaan listrik.
2)
Waspadai sumber
api terbuka (Pembakaran Sampah, Percikan Api Las Listrik, dll).
3)
Membantu Petugas
Pengawas K3 Proyek dalam menegakan peraturan yg berhubungan dengan keselamatan
kerja:
a)
Bekerja di tempat
ketinggian.
b)
Pengerjaan
pengelasan.
c)
Pengerjaan penggalian.
d)
Pengerjaan
Pondasi.
e)
Pengerjaan
Loading – unloading
3.
Pengawasan
a.
Ijin Kerja
Pastikan pekerja sub-contractor yang mengerjakan suatu
pekerjaan memiliki ijin kerja.
b.
Waktu kerja
lembur
Pastikan pkerja yang bekerja melalui waktu jam kerja
normal memiliki ijin lembur.
c.
Kunjungan tamu
Pastikan anggota satpam mengetahui posisi dan
aktifitas tamu yang berada di area proyek konstruksi.
4.
Penegakan
Peraturan
a.
Penggunaan APD
Pastikan karyawan dan tamu yang berada di area proyek
konstruksi menggunakan APD yang dipersyaratkan, berupa:
1)
Helm
2)
Safety Glass
3)
Masker
4)
Ear Mufler/Ear
Plug
5)
Sarung Tangan
6)
Rompi
7)
Body Harnes
8)
Safety Shoes
9)
dll
b.
Lajur Pejalan
Kaki
Pastikan pejalan kaki berjalan di lajur yang telah
ditetapkan.
c.
Pembatasan
Kecepatan Kendaraan
Hentikan dan tegur pengendara yang menjalankan
kendaraan melebihi batas kecepatan yang diijinkan.
d.
Larangan-larangan:
1)
Merokok di area
proyek
2)
Menyalakan Api di
area proyek (Selain pengelasan)
3)
Menginap di
lokasi kerja (Selain di Mess Pekerja)
4)
Mendokumentasikan
(photo) area tanpa ijin termasuk juga penggunaan drone untuk photographi.
5.
Penanganan
Kejadian
a.
Premanisme
Lingkungan Proyek Konstruksi sangat kental dengan
gangguan premanisme, gangguan-gangguan premanisme dapat dikendalikan dengan
komunikasi yang baik serta penggalangan koordinasi dengan lingkungan dan aparat
Binmas / Babinsa yang erat.
b.
Pencurian
Segera tangani apabila ada laporan kehilangan barang,
anggota Satpam minimal harus bisa membuat Berita Acara Kejadian (BAK) untuk
dilaporkan ke atasan atau ke pihak kepolisian apabila diperlukan.
c.
Pelintas Batas
Meningkatkan pengawasan area melalui pelaksanaan
patroli dapat mengurangi resiko yang timbul dari orang-orang yang tidak
berkepentingan memasuki area (pemulung, anak-anak, pencari rumput, dll). Hal
ini untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dan kehilangan barang di area
proyek konstruksi.
d.
Kecelakaan kerja
Anggota Satpam harus terlatih didalam memberikan
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) setidaknya mengetahui tindakan apa
yang harus diambil apabila terjadi kecelakaan kerja.
Kebutuhan
Kaporlap dan peralatan yang harus disediakan adalah, sbb:
1.
Gam PDL Safety
Gam PDL Safety yang sesuai adalah seperti yang
digambarkan di BAB VI Perkapolri No.24 Tahun 2007, sbb:
2.
APD
APD yang dibutuhkan oleh anggota Satpam yang bertugas
di area proyek konstruksi diantaranya, adalah :
a.
Helm
b.
Masker
c.
Rompi
d.
Safety Shoes
3.
Peralatan :
a.
Radio Komunikasi
Radio Komunikasi sangat penting karena pergerakan
anggota sangat cepat dan di area belum terpasang sarana komunikasi telepon.
b.
Lampu Senter
Anggota Satpam harus memiliki dan selalu membawa Lampu
Senter yang dapat dipergunaan untuk memeriksa ruangan atau tempat yang belum
terpasang sarana lampu gedung.
Sikap
yang harus dimiliki oleh seorang anggota Satpam yang bertugas di lokasi proyek
konstruksi adalah, sbb:
1.
Tegas
Ketegasan sangat diperlukan dalam menegakan peraturan,
keamanan dan keselamatan di lingkungan area proyek konstruksi karena tingkat kerawanan
kemanan dan resiko kecelakaan kerja yang tinggi.
Dengan bersikap tegas berarti kita melakukan tindak
pencegahan dan mengurasi resiko terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja.
2.
Awas
Bayangkan berapa banyak kerugian yang terjadi apabila
banyak material dan peralatan pembangunan yang hilang apabila anggota satpam tidak
bekerja dengan awas dan dengan ketelitian yang tinggi.
3.
Curiga
Selalu bersikap curiga dan waspada adalah sikap standar
yang harus dimiliki oleh setiap anggota Satpam, hal ini dilakukan untuk
memastikan keamanan, ketertiban dan keselamatan dapat terjaga.
Dengan bersikap curiga dan waspada berarti kita
mengedepankan tindakan pencegahan. Sikap curiga dan waspada ini harus didukung
dengan respon dan pengambilan keputusan untuk bertindak yang cepat (Tanggap).
Untuk
menunjang pelaksanaan tugas di lapangan, anggota Satpam harus memiliki
pemahaman dan kemampuan mengenai:
1.
Safety Behavior
(Utamakan Keselamatan)
2.
Keselamatan Kesehatan
Kerja (K3) di area Proyek konstruksi
3.
Penanganan
Kebakaran Api kecil (Penggunaan APAR)
4.
Evakuasi
5.
Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Dengan
memahami dan menguasai keahlian-keahlian seperti yang telah diterangkan di atas
dan memperbaiki sikap kita didalam bertugas, maka Insya Allah tidak akan ada lagi
yang memandang sebelah mata Anggota Satpam yang bertugas di Proyek Konstruksi.
Demikian.
Terima
kasih…..
Terima kasih pak informasinya.. sangat bermanfaat..
BalasHapusSangat bermanfaat pak makasih banyak
HapusTerima kasih penjelasannya
BalasHapusFormat PDF dong pak..mohon ijin menyimpan
BalasHapus