PENGENALAN
DAN PROSEDUR PENANGANAN ANCAMAN BOM
Oleh : Doddy
Hidayat, SE
Dari beberapa ancaman peledakan bom dan
kejadian serangan bom dimulai dari Bom Bali 1&2, Hotel JW Marriott dan
Ritz-Carlton, Bom Mobil di depan Kedutaan Besar Australia, penyerangan Pos
Polisi di Jl. M Thamrin Jakarta, Peledakan di beberapa Rumah Ibadah, kita dapat
menarik benang merah target serangan teroris, yaitu:
1.
Rumah Ibadah.
2.
Tempat yang biasa dikunjungi kaum ekspatriat (Orang asing).
3.
Lembaga Asing (Amerika, Australia, Eropa).
4.
Badan Usaha yang memiliki citra luar negri (Hotel, Gerai Fast Food,
Café, dll).
5. Lembaga/ Badan Usaha yang dianggap
symbol luar negri/ Negara kapitalis (Bank, Mall, dll).
6.
Pos Polisi.
Sayangnya, banyak rekan-rekan kita sesama
anggota satpam yang bertugas ditempat-tempat seperti itu, apa yang bisa
dilakukan oleh Anggota Satpam untuk menangani ancaman – ancaman seperti itu?
Sebagai langkah awal kita pelajari apa
itu bom, Bom adalah alat yang menghasilkan ledakan dan energi secara besar dan
cepat, pada saat ledakan terjadi mengakibatkan tekanan udara yang sangat besar
dan juga terjadi pergerakan fragmen-fragmen yang terdapat di dalam bom (bisa berupa
paku-paku, baud atau benda-benda metal lainnya) maupun pecahan-pecahan
benda-benda disekitarnya, hal inilah yang menyebabkan kerusakan dan kehancuran.
Untuk keperluan sipil, jarang disebut
dengan “Bom” tetapi dengan istilah peledak. Pemakaian kata “Bom” dalam militer
biasanya untuk menyebut alat peledak yang dijatuhkan dari udara tanpa pemandu
dari pesawat udara.
Macam-macam bom/peledak menurut
penggunaannya:
1.
Bom Militer : Granat, Mortir,
Aicraft Bomb, dll.
2.
Comercial explosive : Dinamit, Power gel, dll.
3.
Home Made Bomb : Bom Pipa, Bom Waktu, Bom Bakar, Bom Mobil, dll.
Jenis-jenis Bom berdasarkan kekuatan
ledakannya :
1..Low Explosive :
Kekuatan
ledak rendah, Ledakan tidak spontan, dipicu dengan api (Black Powder, dll).
2. High Explosive :
Kekuatan
ledak tinggi, Ledakan spontan, dipicu dengan detonator (TNT, RDX, dll).
3. Initiator :
Penggunaan
terbatas, peka terhadap segala aksi dari luar.
Untuk menghidupkan atau mematikan sebuah
bom biasanya dengan menggunakan “Switch / Saklar”, Switch ini bermacam-macam,
bisa berupa : Timer, Remote Control, Anti sentuh, anti cahaya, anti potong,
dll. Cara kerjanya bisa diaktifkan oleh pelaku, oleh korban, dari jarak jauh,
atau diaktifkan dengan waktu.
Dalam penanganan ancaman bom, Anggota
Satpam melakukan :
1.
Pencegahan.
Pencegahan dapat dimulai dari penjagaan dan pengawasan di Akses Kontrol
:
a.
Laksanakan penjagaan dan pemeriksaan orang/barang/kendaraan di pintu masuk.
b.
Pintu gerbang selalu dalam keadaan tertutup, pintu gerbang dibuka apabila pengunjung
atau tamu sudah dikenali. (akan lebih baik apabila kendaraan pengunjung/tamu
tetap diberi stiker penanda di kendaraannya).
c. Periksa
dengan teliti surat jalan/surat pengiriman barang.
d.
Gunakan Inspection Mirror/Cermin Periksa untuk memeriksa kolong kendaraan,
carilah hal-hal yang mencurigakan seperti kabel-kabel tambahan, alat
distributor listrik ganda, dll.
e.
Untuk memeriksa barang gunakanlah
handheld metal detector, apabila menemukan hal yang mencurigakan, mintalah
orang yang membawa barang untuk membuka dan menunjukan barang bawaannya.
f.
Ingatlah bahwa akses control adalah
prosedur yang harus dijalankan dengan benar dan teliti, kerjakan dengan
sungguh-sungguh walaupun selama ini tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kejadian peledakan bom di Hotel JW Marriott bermula dari masuknya bahan peledak
melalui akses pengiriman/penerimaan barang bukan melalui pintu akses depan.
Mobil yang meledak di depan Kedubes Australia berjenis mobil Boks. Peledakan
dibeberapa Rumah Ibadah menggunakan kendaraan Sepeda Motor. Sekarang ini muncul
fenomena pelaku Bom Bunuh diri turut serta membawa istri dan anak dalam
melakukan aksinya.
g.
Pada saat melakukan pemeriksaan cek
body, kerjakan dengan benar dan sungguh-sungguh. Perhatikan lampu indicator
pada Walktrough Metal Detector (Gerbang Metal Detector) untuk fokus bagian yang
akan diperiksa.
h. Berikan pengertian apabila ada komplen
mengenai prosedur pemeriksa-an ini.
Pada
beberapa laman sumber, disebutkan ciri-ciri pelaku bom bunuh diri, diantaranya
:
a. Memakai jaket/rompi, padahal cuaca sedang
panas.
b. Membawa Tas Ransel/Koper/Tas pinggang.
c.
Proporsi badan tidak sesuai, terlihat gemuk tetapi leher dan kepala normal.
d. Banyak berkeringat.
e. Mulut komat-kamit seperti berbicara sendiri.
f. Mata fokus pada suatu target yang akan
diledakan.
2.
Penanggulangan Ancaman Bom Via Telepon.
Apa yang
dapat dilakukan oleh anggota Satpam apabila ada telepon ancaman peledakan bom?
Anggota satpam bisa melakukan langkah-langkah berikut :
a. Hadapi
dengan tenang, jangan panik dan usahakan mencari sebanyak-banyaknya informasi
tentang sipenelepon.
b.
Siapkan catatan / Form Ancaman Bom.
c.
Aktifkan rekaman telepon (bila ada).
d.
Tetap menjaga sopan santun sehingga penelepon tidak tersinggung dan tidak
segera menutup telepon.
e.
Usahakan agar bisa berbicara selama mungkin dengan mencari informasi tentang :
1). Identitas
penelepon.
2). Dari
kelompok mana.
3). Dimana
kira-kira bom dipasang.
4). Berapa
banyak bom yang dipasang.
5). Kapan
kira-kira bom akan meledak.
6). Apa
tuntutan pemasang bom.
f. Apakah ada jalan untuk bernegosiasi agar bom
tidak diledakan.
g. Segera lapor pada atasan.
h. Anggota
Satpam tidak boleh menyebarkan informasi tentang adanya ancaman bom sebelum ada
intruksi dari atasan.
i. Atas perintah atasan lakukan evakuasi ke
tempat aman.
3. Penanganan Bom yang belum meledak.
Apabila
ditemukan bom atau benda yang dicurigai sebagai bom, maka anggota satpam
melaksanakan :
a. Isolasi.
1).
Berikan tanda bahaya yang jelas.
2). Jangan
mengganggu benda yang dicurigai bom (Memegang, meng-goncangkan, memindahkan,
dll).
3). Pasang
security line (kalau ada) atau menggunakan tali dan barikade supaya tidak ada
orang yang melintas/mendekati lokasi.
b. Pelaporan.
1).
Segera lapor kepada pimpinan.
2). Laporkan
kepada pihak kepolisian apabila sudah ada petunjuk pimpinan, mengenai :
a). Kejadian
penemuan benda mencurigakan.
b). Bentuk
benda yang dicurigai bom.
c). Lokasi
penemuan.
d). Waktu
ditemukan.
e). Orang
yang menemukan.
f). Kronologi
penemuan.
3). Hindari
penggunaan HT atau HP didekat area penemuan bom.
c. Evakuasi.
1). Keputusan evakuasi gedung ada pada manajemen
berdasarkan pertimbangan anggota / kepala satpam.
2). Anggota bersiaga di sepanjang jalur evakuasi
untuk mengarahkan orang-orang ke tempat aman/Titik kumpul aman.
3). Tenangkan dan inventarisir seluruh penghuni
gedung / karyawan di tempat aman.
4). Laporkan kepada manajemen hasil dari
inventarisir penghuni/gedung untuk tindak lanjut kemungkinan mengadakan
penyisiran gedung.
5). Apabila ada staff/penghuni yang memiliki
kemampuan didalam penanganan keadaan darurat (Dokter, Perawat, Petugas P3K)
dapat diperbantukan dengan segera.
6). Evakuasi dilakukan dengan setenang mungkin
agar penghuni / karyawan tidak panik.
4.
Penanganan Kondisi setelah bom meledak.
Apabila
terjadi ledakan bom di area kerja, maka tindakan yang harus dilakukan adalah :
a. Tutup
area.
Berlakukan
status quo (tidak boleh merubah, memindahkan, menyentuh barang bukti).
b.
Hubungi kepolisian terdekat.
c. Berikan
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) apabila memungkin-kan.
d. Perbantukan
orang yang memiliki kemampuan didalam penanganan keadaan darurat (Dokter,
Perawat, Petugas P3K).
e.
Segera hubungi ambulance.
f. Evakuasi dan inventarisir penghuni/staff
lainnya.
g.
Perkuat pengamanan sampai tim gegana / kepolisian datang.
h. Laporkan
langkah-langkah awal yang telah dilakukan Satpam kepada pihak kepolisian.
i. Anggota Satpam dilarang :
1). Memberikan
statement kepada pers tanpa seijin manajemen.
2). Membicarakan
hal-hal yang berkenaan dengan kejadian.
Sebagai Mitra Polisi, anggota satpam
juga harus membantu kepolisian dengan cara membuka mata dan teliga di
lingkungan sekitarnya, waspadai orang-orang yang tinggal di kost-kostan atau
kontrakan, salah satu kecenderungan/ciri khas pelaku teror di Indonesia adalah
menggunakan kost-kostan atau kontrakan sebagai tempat bermukimnya.
Koordinasikan dengan RT/RW atau aparat setempat apabila ada penghuni
kost-kostan atau kontrakan yang mencurigakan. Mencurigakan dalam hal ini antara
lain :
1. Penghuninya tertutup tidak bersosialisasi
2. Rumahnya selalu/sering tertutup padahal terlihat
ada aktifitas penghuninya.
3. Tidak jelas asal usulnya.
Demikianlah antisipasi dan penanganan
ancaman bom, semoga area kerja kita selalu aman terkendali dan tidak terjadi
kejadian-kejadian seperti tsb di atas, tetapi walau bagaimanapun juga anggota
satpam wajib untuk selalu siaga dan mengetahui apa yang harus dilakukan apabila
terjadi ancaman bom.
Sebagai penutup, mari kita berpasrah
diri dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh Anggota Satpam di
Indonesia selalu dilindungi serta dijauhkan dari marabahaya dan bencana. Amiin.
sangat bermanfaat sekali. Terimakasih Pak Dody Hidayat.
BalasHapusSalam Hormat,
Adityawarman
081519000001
terima kasih sudah membaca blog saya
BalasHapuspak doddy, jika berkenan bisa share ke alamat email saya di :
Hapusadityawarman.tje@gmail.com
adityawarman@sekap.net
agar kami bisa langsung berkomunikasi lbh real time. Terimakasih banyak sebelumnya pak. Jazzakallah khair akhi...
Salam Hormat
Adityawarman
081519000001
082110865252
Betul, sangat bermanfaat.. Terimakasih sharing nya pak doddy. Ijin saya teruskan ke tim saya pak, boleh?
BalasHapusTerimakasih Pak Doddy
BalasHapusSalam Hormat Komandan.....
BalasHapusMohon Ijin Kopas, untuk di gunakan sebagai bahan pelatihan dasar satpam