MENYELENGGARAKAN PENGATURAN,
PENJAGAAN, PENGAWALAN DAN PATROLI
Oleh : Doddy
Hidayat, SE.
PATROLI adalah bahasan
terakhir dari TURJAWALI, Patroli dilaksanakan karena Anggota Satpam tidak bisa
memantau secara langsung area yang menjadi tanggungjawab pengawasannya, untuk
itulah satpam harus bergerak/berjalan.
Pengertian Patroli
Patroli adalah tindakan pencegahan yang
dilaksanakan dengan cara perondaan, anggota Satpam bergerak dari satu titik ke
titik lainnya untuk memeriksa dan memastikan area dalam keadaan aman dan tertib.
Untuk memastikan keamanan dan keselamatan petugas, disarankan pelaksanaan
patroli dilakukan oleh dua orang anggota.
Tujuan dilaksanakannya
patroli, adalah :
1.
Memastikan
keadaan aman (tidak ada ancaman, tidak ada gangguan keamanan dan bebas dari
resiko) serta keadaan tertib terkendali dapat terjaga.
2.
Memeriksa
kelengkapan dan kondisi asset.
3.
Memastikan
operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Berdasarkan
tujuannya, patroli ada 2 macam, yaitu :
1.
Patroli
untuk keamanan
2.
Patroli
untuk keselamatan
Bagaimana
melaksanakan Patroli? Urutannya adalah sbb:
1.
Persiapan
Peralatan pendukung yang harus disiapkan, al :
3. Perondaan
a. Checklist Patroli
Checklist Patroli digunakan untuk memastikan titik – titik patroli dapat tercapai dan mendata waktu kedatangan patroli serta mencatat situasi kondisi area yang didatangi.
b. Alkom : HT / HP
Pastikan alat komunikasi dibawa, alat komunikasi sangat penting untuk melaporkan posisi dan situasi area serta untuk meminta bantuan apabila menemukan keadaan yang berbahaya/darurat.
c. Guard Tour : Manual (Amano) / Digital (Touch Phrobe).
Guard Tour dipergunakan untuk mencatat waktu kedatangan dan memasukan data situasi area, penggunaan Guard Tour memang masih bisa diakali oleh anggota Satpam yang nakal, untuk itulah Danru atau Kepala Satpam harus bisa mengawasi anggotanya.
d. Peralatan lain : Jas hujan / Payung, Sepatu Safety / Boot, Lampu senter (Sesuai kebutuhan).
Jangan menganggap remeh penggunaan Jas Hujan/payung dan peralatan lainnya yang dibutuhkan, ingat Satpam harus bisa menjaga dirinya sendiri dari bahaya dan kecelakaan.
2. Pelaporan
Pada saat akan melaksanakan Patroli, anggota harus
melaporkan kepada atasannya, atau kalau tidak ada, memberitahukannya ke rekan
kerja yang lain, bagaimana kalau bertugas sendiri? Beritahukan kepada karyawan
/ staff yang berada didekat Pos Penjagaan, kalau tidak ada staf/karyawan?
Pasang tanda bahwa Satpam sedang melaksanakan patroli. Laporan pelaksanaan
patroli wajib dilakukan supaya ketidak beradaan anggota dapat diketahui oleh
orang lain (Intinya, manajemen atau atasan tahu anda melaksanakan patroli bukan
sedang merokok di warung).
3. Perondaan
Yang dimaksud dengan perondaan, adalah
berkeliling area bisa dengan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan untuk
memeriksa :
a.
Ruangan-ruangan,
Pintu-pintu, jendela, kunci-kunci.
b.
AC,
Lampu-lampu, peralatan elektronik lainnya.
c.
Dinding
Pembatas : Tembok, Kawat Berduri, Lampu Penerang, dll.
d.
Area
Parkir : Periksa Kendaraan operasional atau kendaraan yang lainnya.
e. Jalur Evakuasi / Darurat : Tidak boleh menyimpan
barang di jalur darurat karena bisa menghalangi pada saat evakuasi. Pintu jalur
darurat harus terkunci dari luar tetapi bisa dibuka dari dalam.
4. Temuan
dan Tindakan :
a.
Petugas Patroli area yang menemukan suatu kejanggalan atau kecurigaan diwajibkan langsung menghubungi Pos security
untuk berkoordinasi dan / atau meminta bantuan.
b. Petugas patroli apabila menemukan karyawan yang melanggar tata tertib perusahaan, agar menegur karyawan ybs dan mencatat identitasnya, lalu melaporkan ke Kepala Bagian / Shift ybs atau melaporkan nya ke HRD dengan melampirkan Berita Acara Kejadian.
Petugas Patroli harus
menanyakan kepentingan / keperluan orang – orang yang tidak dikenal yang berada
dalam lingkungan areal patroli / areal kawasan.
5. Pelaporan
Hasil
Pada saat selesai melaksanakan Patroli, anggota harus lapor dan mencatat temuan selama patroli.
Pada saat selesai melaksanakan Patroli, anggota harus lapor dan mencatat temuan selama patroli.
Kenapa di area masih
ada komplen mengenai pelaksanaan patroli? Padahal patroli telah dilaksanakan
mengikuti prosedur dan waktu yang telah ditetapkan? Ini berarti ada masalah
dalam Sikap dan Mental. Sikap Mental yang harus dimiliki anggota yang
melaksanakan patroli, adalah :
1.
Teliti
: teliti berarti melaksanakan pekerjaan dengan cermat dan detil.
2. Hati
hati : anggota harus selalu waspada dan mengutamakan prinsip-prinsip keselamatan dalam melaksanakan patroli.
3.
Berani
: ada yang takut dengan pocong, kuntilanak, genderuwo, tuyul dan sebangsa Jin,
Setan dan yang lainnya? Selamat! Sampai kapanpun anda tidak akan berhasil di
dalam melaksanakan tugas patroli. Karena di area yang anda jaga, saya pastikan pada
malam hari akan banyak ditemukan hal-hal yang ganjil dan penuh dengan
misteri....hiiiiiii........
Saya tidak punya metoda untuk menghilangkan
rasa takut, yang bisa dilakukan adalah anda sendiri yang harus bisa memaksakan
diri untuk berani.
4.
Opén
: Sikap opén adalah sikap peduli terhadap situasi dan kondisi area yang kita
jaga. Tanpa ada kepedulian, pelaksanaan patroli hanyalah acara jalan-jalan
santai keliling area!
Ketentuan-ketentuan dalam melaksanakan patroli :
Ketentuan-ketentuan dalam melaksanakan patroli :
1.
Waktu
pelaksanaan diacak, jangan sampai jadwal patroli dapat dibaca oleh pihak lain.
2.
Pastikan
pintu / jendela terkunci dengan cara memeriksa knop/gagang pintunya.
3. Satpam
bukan dukun! Patroli harus dilakukan dengan mengunjungi area, bukan “disawang”
dengan perasaan.
4.
Ikuti
selalu Prosedur Kerja yang telah ditetapkan.
5.
Patroli
tidak perlu dilakukan dengan senyap, akan lebih aman dan selamat bagi pelaku
dan satpam apabila ada orang yang berniat jahat kemudian membatalkan niatnya
karena mendengar/melihat anggota satpam sedang melaksanakan patroli (Kecuali
memang disengaja untuk melaksanakan operasi tangkap tangan).
6. Larangan-larangan
:
a.
Jangan
sekali-kali memasuki ruangan yang belum/tidak diijinkan.
b.
Jangan
suka membuka-buka laci meja atau lemari milik staff atau karyawan.
c.
Jangan
pernah memakan/meminum makanan/minuman milik orang lain yang
tertinggal/disimpan di meja/Kulkas.
Contoh Kasus yang terjadi apabila SOP Patroli tidak dilaksanakan dengan baik :
Contoh Kasus yang terjadi apabila SOP Patroli tidak dilaksanakan dengan baik :
1.
Di
PT.V anggota terjatuh dari atap dan hampir saja menimpa potongan pipa besi
karena melanggar prosedur patroli melalui atap. Anggota seharusnya mengikuti
prosedur patroli dengan jalur yang telah ditetapkan tetapi anggota memotong
kompas, sehingga menginjak bagian yang rapuh dan terjatuh.
2.
Di
PT.W manajemen komplen karena menurut hasil pencatatan touch probe, Satpam
sering tidak melaksanakan patroli area, setelah diselidiki, ternyata anggota
yang bertugas malam tidak melaksanakan patroli dengan alasan takut.
3.
Di
PT.X manajemen komplen karena mengetahui ada tembok yang bolong / berlubang
sudah berlalu tiga hari tetapi tidak ada Satpam yang tahu dan melaporkan.
4.
Di
PT.Y diketahui ada sepeda motor yang terparkir di area parkir selama beberapa
hari, tetapi tidak ada Anggota Satpam yang peduli dan mengetahui pemilik motor
tersebut.
5.
Di
PT.Z pada pukul 23.00 Wib ada staff yang berteriak-teriak memanggil Satpam dari
Lantai 3 gedung karena ybs terkunci didalam ruangannya. Satpam yang bertugas
Patroli dan melaksanakan penyisiran area telah mengunci pintu ruangan tanpa memeriksa
keadaan di dalam ruangan.
Dengan mengetahui, memahami serta bisa menerapkan Pengaturan, Penjagaan,
Pengawalan dan Patroli di area tempat kerja, maka seorang anggota Satpam sudah bisa
memenuhi harapan klien dan berfungsi sebagai Satuan Pengamanan seperti yang
diharapkan.
Dengan mengetahui, memahami serta bisa menerapkan Pengaturan, Penjagaan,
Pengawalan dan Patroli di area tempat kerja, maka seorang anggota Satpam sudah bisa
memenuhi harapan klien dan berfungsi sebagai Satuan Pengamanan seperti yang
diharapkan.
Pemahaman dan penguasaan mengenai Turjawali
ini harus selalu dilatih, sehingga anggota Satpam bisa siap sedia ditempatkan
di mana saja dengan karakteristik lokasi yang berbeda beda.
Catatan :
Tolong di-share ke rekan-rekan yang lain,ya?
Supaya kita bisa berbagi ilmu, lumayan amalan kita akan bertambah dengan
berbagi ilmu. Kita bersama-sama bertekad untuk memajukan profesi Satpam.
Referensi
1.
Peraturan Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem
Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga
Pemerintah.
2.
Materi dari web.
Tks atas informasinya
BalasHapusSangat bagus contentnya..dan Bermanfaat..
BalasHapusSalam dari " PATROLI " Angkatan 359
Bagus sekali bro..saya suka ini
BalasHapusterima kasih komandan atas shere ilmunya sangat bermanfaat untuk saya
BalasHapusTrimakasih ndan...atas materi yg di berikan sangat bagus dan bermanfaat
BalasHapusInfo yg sangat penting dan bermanfaat,,, salam patroli safety capital place,, gatsu
BalasHapusISTIMEWA ,, SEMOGA JADI LADANG AMAL BAGI MAS DODDY DAN KITA SEMUA NYA ..AAMIIN
BalasHapusTerima kasih doa nya dan sudah mambaca blog saya
Hapustetaplah berkarya bang, tulisan mu sangat bermanfaat bagi kami dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lapangan. #SatpamLuarBiasa
BalasHapusTerima kasih sudah membaca blog saya.
Hapus